Belajar dari tragedi ledakan petasan raksasa di Nambo, Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah

" Pada Rabu 7 Agustus lalu, Ahmad Muhtohar, seorang bocah Warga Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah, tewas setelah terkena ledakan mercon raksasa. Detik-detik meledaknya mercon itu terekam kamera dan diunggah ke laman YouTube.
Berdasarkan video yang diunggah pada 8 Agustus itu, Muhtohar dan beberapa bocah bermain mercon di sebuah tanah lapang. Ukuran mercon itu memang tergolong besar. Tingginya saja hampir sama dengan tinggi bocah-bocah itu.

Bocah-bocah itu mengerumuni mercon yang didirikan di tengah tanah lapang itu. Setelah siap, sebagian dari mereka menjauh dari mercon itu. Sumbu mercon pun disulut. Dor... Mercon itu meledak, kertas berhamburan, dan asap menyebar ke segala penjuru.

Namun, orang-orang di sekitar tanah lapang itu tidak hanya kaget karena suara mercon yang memang keras. Mereka lebih kaget saat melihat Muhtohar dan seorang bocah lainnya terkapar, berselimut kertas dan asap mercon itu.

Tubuh Muhtohar dan seorang bocah lainnya terpental beberapa meter dari mercon yang meledak itu. Muhtarom tewas di tempat, sementara satu bocah lainnya terluka. "

Sebelum Ledakan
Sesudah Ledakan




Belajar dari kejadian di atas bagaimana tanggapan anda? Menurut saya kok sia-sia nyawa bisa hilang hanya karena sulutan api dari korek yang hanya sebesar ibu jari, tapi tidak melihat benda apa yang di sulut tersebut. Mungkin orang-orang sana mayoritas orang desa tapi saya pun malah lebih desa karena asli saya jg dari desa  tetapi setelah melihat kejadian tersebut bukan berarti tidak tau mana yang berbahaya mana yang tidak. Idul fitri memang sebuah hari kemenangan bagi masyarakat muslim tetapi bukan berarti kemenangan tersebut di gunakan untuk hal yang sia-sia. Apakah idul fitri harus di rayakan dengan menyalakan petasan mana yang paling heboh sehingga berlomba-lomba membuat hingga ukuran yang sangat besar.
Mau di tertawakan ya kasihan tetapi hanya orang bodohlah yang menertawakannya karena belum tentu di saat seperti itu ada sebuah pemikiran kecil untuk bisa selamat dari ledakan. Tapi yang saya herankan pada saat menyalakannya adakah pikiran untuk seberapa amankah saya dari ledakan ini jika memang petasan ini benar-benar meledak, apakah saya sudah cukup ruang untuk menghindar? Pertanyaan tersebut seharusnya di pikirkan terlebih dahulu sebelum melakukannya. Bagi saya itu bukan hanya sebatas petasan lagi tetapi sudah di kategorikan sebagai bom rakitan yang seharusnya sangat di larang untuk beredar atau di buat. Pengawasan dari orang tua memang sangat penting supaya apa yang di lakukan anaknya tidak berakibat fatal seperti itu, jika sudah seperti itu mau bilang apa lagi? apakah desanya yg jadi terkenal? atau apakah menjadi 1 dari ledakan petasan terheboh versi on the spot?
Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita meskipun hanya petasan sudah jelas-jelas di larang untuk di nyalakan dan di larang untuk beredar di pasaran, UU Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUHP tentang Bahan Peledak sudah diatur soal bahan peledak yang dapat menimbulkan ledakan dan dianggap mengganggu lingkungan masyarakat. Dalam UU dijelaskan pembuat, penjual, penyimpan, dan pengangkut petasan bisa dikenakan hukuman minimal 12 tahun penjara hingga maksimal kurungan seumur hidup. Nah semua kembali pada kita mas bro dan mbak bro apakah kita masih eman pada nyawa kita atau tidak, klo pengen cepet masuk surga ya mungkin itu tadi jalannya, tapi surga di tangannya MBAHMU... Klo kita bisa mengambil segi positifnya dari kejadian di atas saya yakin pasti suatu saat tidak ada lagi berita mengenai tubuh hancur terkena petasan tp hati hancur terkena putusan pacar. /Mas Greg

Comments